Sri Mulyani Bongkar Tantangan Kerek Rasio Pajak RI

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

Jakarta, Jejakpos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar tantangan menaikkan rasio pajak terhadap pendapatan domestik Indonesia (tax ratio) di Indonesia.

Ia mengklaim pemerintah terus berupaya meningkatkan perbaikan dalam upaya mengerek rasio pajak. Ini dilakukan di kedua sisi, baik dari faktor internal maupun eksternal.

“Secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisienkan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (20/08/2024).

Sedangkan dari sisi eksternal, ia menekankan pemerintah terus bekerja sama dengan stakeholder terkait. Kendati, wanita yang akrab disapa Ani itu mengaku masih menghadapi tantangan situasi global yang menantang.

Ani kemudian menyinggung bagaimana Indonesia tak luput dari kerja sama dalam forum perpajakan global (global taxation). Ini juga dibahas sebagai Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023.

“Kami juga terus bekerja sama dalam forum global taxation agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion and profit shifting, praktik penghindaran pajak antar-negara,” tegas Ani.

Meski begitu, sang Bendahara Negara mengklaim rasio pajak Indonesia terus meningkat, setidaknya sejak 2020. Ani mencatat tax ratio 2020 sebesar 8,32 persen, naik menjadi 9,12 persen di 2021, tumbuh lagi ke 10,39 persen pada 2022, dan mencapai level 10,31 persen di tahun lalu.

Tax ratio memang menjadi salah satu fokus presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Ia mengkritik ‘kutukan’ Indonesia yang hanya bisa mencapai tax ratio di kisaran 10 persen.

Ia yakin Indonesia sanggup menggenjot capaian tersebut, bahkan ke level 16 persen atau setara Thailand. Salah satu upayanya bukan terpaku pada kenaikan pajak, melainkan memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak di Indonesia.

Prabowo bahkan punya target rasio pajak Indonesia melesat sampai 23 persen dalam lima tahun kepemimpinannya. Salah satu upaya yang diwacanakan adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

Namun, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai BPN tak cukup untuk mewujudkan mimpi Prabowo. Jika badan baru tersebut benar dibuat, kemungkinan baru berjalan efektif dalam lima tahun setelahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *