Jakarta, Jejakpos.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) di Bali.
“Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 fasilitas layanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton,” tutur Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Ari Sugasri.
Pemprov Bali dalam keterangannya menyampaikan bahwa penarikan alat kesehatan bermerkuri tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 yang diturunkan dalam Peraturan KLHK Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri yang ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.
Dengan ini tutur Ari, mereka sudah melakukan kegiatan penarikan sejak 2023 dan telah menjangkau enam provinsi di wilayah Jawa.
Alkes bermerkuri yang ditarik meliputi termometer, tensimeter dan dental amalgam. Selain Bali mereka juga melakukan penarikan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami telah berhasil menarik dan menghapus 61.140 unit alkes bermerkuri dengan berat mencapai 53,6 ton, dalam kegiatan kali ini, KLHK menarik alkes dari 54 fasyankes di lima kabupaten dan dua kota dengan berat mencapai 800 kg dari kawasan NTB,” katanya.
Selanjutnya alkes yang ditarik dari Bali dan NTB tersebut akan dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.
KLHK mengakui untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri, karena saat ini merkuri hasil pengolahan tersebut dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang.
“Langkah ini juga didukung Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2029 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di fasyankes,” ujar Ari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memastikan seluruh alkes bermerkuri di Pulau Dewata sudah ditarik.
“Setelah saya cek ke Dinkes, sudah tak ada lagi alkes bermerkuri pada fasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh Bali, sudah tuntas ditarik,” katanya.
Pemprov Bali mengucapkan terima kasihnya atas keseriusan dalam penarikan alkes bermerkuri, karena selama ini menjadi beban bagi fasilitas kesehatan namun hal tersebut tidak mudah juga bagi kementerian dalam memindahkan benda tersebut.
“Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan tahu bahwa alkes yang mengandung bahan merkuri tak boleh digunakan, tapi untuk membuangnya mereka juga tak boleh sembarangan sehingga akhirnya disimpan selama bertahun-tahun,” pungkas Dewa Indra.