Jakarta, Jejakpos.id – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya untuk melepaskan para pendemo yang ditangkap pada saat aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Sebab, aksi demonstrasi telah selesai dan tuntutan telah diakomodasi.
“Saya meminta agar pihak Kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi agar situasi tetap kondusif,” ujar Taufik, Kamis (22/8/2024).
Taufik juga meminta agar pihak kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi yang mendampingi agar bisa mendapatkan kejelasan data terkait pengaduan yang mereka terima.
“Peserta aksi yang terluka agar mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit terdekat.” ucapnya.
Anggota fraksi Partai NasDem ini menerima laporan pengaduan dari YLBHI dan tim yang mengadvokasi demonstrasi hari ini di gedung DPR terkait adanya peserta aksi yang ditangkap dan mendapatkan kekerasan.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, tim advokasi menyebutkan bahwa sedikitnya 11 orang ditangkap saat aksi dan 9 orang ditangkap setelahnya. Sementara itu, setidaknya terdapat tiga orang yang mengalami luka-luka serius.