Terduga Pelaku Pembunuhan di Murung Raya Diamankan Aparat Gabungan TNI-Polri

KALIMANTAN TENGAH, JEJAKPOS.ID – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (26) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap P di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (17/1/2026).

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif serta kronologis lengkap kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika J diketahui menunjukkan perilaku agresif di rumahnya.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, korban P yang melintas di depan rumah terduga pelaku diduga dikejar oleh J menggunakan senjata tajam. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi sungai.

Kejadian itu sempat membuat warga sekitar merasa resah dan takut, sehingga sebagian besar memilih tetap berada di dalam rumah demi menjaga keselamatan.

Pada Sabtu pagi (17/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan TNI dan Polri melakukan pendekatan persuasif serta mediasi terhadap J. Dua jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, J memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, Polres Murung Raya tetap melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap motif dan memastikan kronologis kejadian secara utuh.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup