Tomi Mafia Minyak Ilegal Buka Gudang Di Desa Payakabung Kebal hukum, Berharap Kapolda Menindak Tegas

OGAK ILIR,JEJAKPOS.ID – Awak media menyoroti terdapat oknum yang dikenal sebagai “Tomi” diduga terlibat dalam perdagangan minyak ilegal dan telah membuka gudang penyimpanan di wilayah Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Menurut informasi yang diterima, aktivitas ini telah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penindakan yang tegas, membuat warga merasa pihak terkait seolah-olah “kebal hukum”.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah beberapa kali melaporkan kondisi tersebut ke instansi terkait, namun belum ada tindakan nyata yang diambil. “Kita khawatir aktivitas minyak ilegal ini dapat membahayakan keamanan lingkungan dan juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak. Gudang yang dibuka juga berada di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan, berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran,” ujar salah satu warga.
Minyak ilegal merupakan masalah serius yang dapat mengganggu stabilitas pasokan energi nasional, merusak infrastruktur distribusi resmi, serta membawa risiko keamanan dan kesehatan masyarakat. Perdagangan semacam ini juga merupakan pelanggaran terhadap undang-undang peraturan energi dan pajak di Indonesia.
Masyarakat Desa Payakabung berharap Kapolda Sumatera Selatan dapat mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani kasus ini. Mereka menginginkan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat, serta penindakan yang adil tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
“Kita percaya pada sistem hukum negara kita. Harapan kita, Kapolda dapat memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat bertindak di luar hukum, terutama dalam kasus yang merugikan kepentingan bersama seperti ini,” tambah perwakilan warga.














