Tragedi Kematian Siswa MTs di Tual Tuai Sorotan, Pemuda Karawang Desak Copot Listyo Sigit Prabowo

KARAWANG, JEJAKPOS.ID – Tragedi meninggalnya seorang anak Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku, memicu gelombang keprihatinan publik. Peristiwa tersebut dinilai menyisakan tanda tanya besar terkait penanganan aparat serta perlindungan terhadap anak, sehingga memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Salah satu suara kritik datang dari Tri Prasetio, pemuda asal Karawang. Ia menilai kematian korban bukan sekadar tragedi biasa, melainkan peristiwa serius yang harus diusut secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, lambannya respons serta minimnya keterbukaan informasi kepada publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tri menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan anak serta memastikan proses hukum berjalan profesional. Ia menilai jika ditemukan kelalaian maupun dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus, maka harus ada evaluasi menyeluruh hingga pada level pimpinan.
“Peristiwa ini menyangkut nyawa anak dan rasa keadilan masyarakat. Jika penanganannya tidak maksimal, maka wajar publik mendesak adanya pertanggungjawaban, termasuk evaluasi kepemimpinan di tubuh Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri bersama sejumlah pemuda dan aktivis Karawang mendesak dibentuknya tim independen untuk mengawal proses penyelidikan. Mereka juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta lembaga pengawas eksternal kepolisian turut turun tangan guna memastikan tidak ada upaya penutupan fakta.
Desakan pencopotan Kapolri pun mencuat sebagai bentuk tekanan moral agar institusi kepolisian melakukan pembenahan serius. Meski demikian, Tri menekankan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi publik yang lahir dari rasa empati serta kebutuhan akan keadilan bagi korban dan keluarga.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan resmi serta klarifikasi aparat terkait kronologi lengkap tragedi tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.














