Tuntutan Keras Aktivis Maluku: DPP Demokrat Diduga Lamban, Desak Pemecatan Hidayat Samalehu

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kembali mendapat sorotan tajam. Hari ini, Senin, 29 September 2025, Gerakan Aktivis untuk Maluku secara resmi melayangkan tuntutan keras kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendesak pemecatan segera terhadap Hidayat Samalehu, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui surat resmi bernomor 01/SP/SEK/09/2025 yang ditandatangani Koordinator Aksi, Keffing, para aktivis menilai Samalehu telah melanggar kode etik partai dan mencoreng nama baik institusi. Tuntutan ini menambah tekanan terhadap DPP Demokrat yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang telah mencuat sejak beberapa bulan lalu.
Dalam dokumen tuntutannya, aktivis secara lugas menyampaikan enam poin desakan utama:
- Tindak Lanjuti Laporan TNI: Mendesak DPP Demokrat untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan oleh Serda Qudrat Amahoru, seorang anggota TNI, kepada DPD Demokrat Maluku pada 10 Juni 2025.
- Sanksi Pemecatan: Menuntut DPP Demokrat menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hidayat Samalehu. Aktivis menilai tindakan Samalehu telah melanggar kode etik partai, merusak nama baik DPP Demokrat, dan mengkhianati kepercayaan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Maluku Tengah.
- Sidang Etik Transparan: Mendesak Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk segera menggelar sidang etik dan disiplin yang harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel demi menjaga integritas organisasi.
Lebih lanjut, Gerakan Aktivis untuk Maluku menekankan bahwa DPP Demokrat memiliki kewajiban moral untuk memberikan contoh nyata kepada publik dengan menunjukkan sikap tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran moral, terutama yang dilakukan oleh pejabat publik.
Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan institusi TNI yang terseret dalam kasus ini, serta menjamin keadilan bagi pelapor Serda Qudrat Amahoru.
Koordinator Aksi Keffing menegaskan bahwa kecepatan dan ketegasan partai akan menjadi penentu penilaian publik. “Partai Demokrat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jika tidak, publik akan menilai partai ini membiarkan kadernya merusak kepercayaan rakyat,” tegas Keffing dalam keterangan tertulisnya.
Tuntutan ini menjadi ultimatum bagi DPP Demokrat untuk segera mengambil langkah tegas. Kegagalan menanggapi kasus ini secara serius dikhawatirkan akan merusak citra dan kredibilitas partai menjelang agenda politik mendatang.