Viral Ugal-ugalan di Jalan Nasional, Ali Saepudin Ditangkap Polres Sukabumi, Sanksi Tegas Menanti

SUKABUMI, JEJAKPOS.ID – Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain membuahkan hasil. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menciduk seorang pengendara motor yang aksinya sempat viral dan meresahkan publik di media sosial.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Ali Saepudin (33), warga Sukabumi, diamankan petugas dua hari setelah ia melakukan aksi ugal-ugalan yang nekat dan membahayakan. Tindakan Ali Saepudin yang memicu kegaduhan tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruas jalan nasional Sukabumi–Bogor, tepatnya di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug.

Kasus ini menarik perhatian publik dan kepolisian setelah rekaman aksi Ali yang menantang bahaya beredar luas dan viral di platform digital. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pengendara motor ini melakukan manuver-manuver berbahaya yang sangat berpotensi memicu kecelakaan beruntun di jalur padat tersebut.

Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Satlantas Polres Sukabumi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu 48 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Ali Saepudin akhirnya berhasil diamankan bersama dengan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Setelah penangkapan, Ali Saepudin langsung digiring menuju Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah berfokus menelusuri motif di balik tindakan nekat yang dilakukannya. Penyelidikan mendalam ini mencakup pendalaman apakah ada unsur kesengajaan untuk mencari sensasi, atau motif lain yang mendorong aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, dalam keterangannya, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi setiap tindakan yang mengancam keselamatan publik di jalan raya.

“Kami akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Tindakan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pembinaan yang kuat agar masyarakat luas semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas,” tegas Kasat Lantas.

Langkah cepat Polres Sukabumi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meniru aksi ugal-ugalan yang tidak bertanggung jawab, terutama di jalur-jalur padat yang menghubungkan antar kota seperti Sukabumi–Bogor. Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup