Wahyu Setiawan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta, Jejakpos.id – Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu diperiksa terkait kasus Harun Masiku (HM).

“Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, (29/7/2024).

KPK belum menjelaskan detail ihwal agenda pemeriksaan tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan usai pemeriksaan selesai.

Wahyu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam saat di KPK. Dia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.

Dia mendapatkan ID berwarna merah. Ini menandakan dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap Harun pada Kamis, 28 Desember 2023. Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun.

Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah pada 12 Desember 2023 lalu. Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku.

Dia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *