Jakarta, Jejakpos.id – Wakapolri baru Komjen Ahmad Dofiri memiliki harta kekayaan berkisar Rp7,32 miliar sebagaimana tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dofiri adalah pengganti Wakapolri Jenderal Agus Andrianto yang sudah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Dofiri kepada KPK melalui LHKPN pada 1 Mei 2024. Saat itu, Dofiri masih menjadi Inspektur Pengawasan Umum.
Dofiri memiliki harta berupa tanah sejumlah Rp4.950.000.000. Ia memiliki 5 bidang tanah; sebanyak 2 di Tangerang, 1 di Bandung Barat, 1 di Indramayu, dan 1 di Tangerang Selatan.
Dofiri mencantumkan harta berupa kendaraan roda empat total Rp800 juta. Ia tercatat memiliki 3 mobil.
Dofiri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan harta kas atau setara kas Rp1,37 miliar.
Namun, Dofiri tak tercatat memiliki harta berupa surat berharga. Ia juga tidak tercatat memiliki hutang.
Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri dalam mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat mutasi tersebut Kapolri kemudian menunjuk Irjen Dedi Prasetyo untuk menggantikan posisi Inspektur Pengawasan Umum yang ditinggalkan oleh Dofiri.