Wakapolri Dedi Prasetyo Sebut Quick Response Time Polri Masih Jauh dari Optimal.

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, melontarkan pernyataan yang sangat jujur dan kritis mengenai performa institusinya. Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025), Dedi mengakui bahwa waktu tanggap cepat (quick response time) Polri masih jauh dari optimal.

Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan mengenai evaluasi kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik. Wakapolri bahkan memberikan perbandingan yang tajam untuk menggambarkan lambatnya respons Polri.

Warga Alihkan Laporan, Kepercayaan Publik Dipertanyakan
Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kini terdapat fenomena di masyarakat, di mana warga lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar), bahkan untuk kasus-kasus yang sebenarnya berada di luar ranah kebakaran. Alasan utama di balik fenomena ini adalah respon Damkar yang dinilai jauh lebih cepat, sigap, dan siap sedia dibandingkan personel kepolisian.

“Ia mengakui bahwa masyarakat kini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran karena respons mereka dinilai lebih cepat. Ini adalah indikator serius bahwa quick response time Polri masih kurang optimal,” ujar Komjen Dedi.

Pengakuan ini menyiratkan adanya tantangan besar terkait kepercayaan publik dan efektivitas kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kecepatan tanggap adalah kunci utama dalam pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat kriminalitas maupun bencana.

Akselerasi Layanan Digital sebagai Solusi Jangka Panjang
Meskipun kritik internal ini menyakitkan, Komjen Dedi menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam. Institusi Bhayangkara tersebut terus berupaya keras untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Fokus perbaikan saat ini diarahkan pada transformasi dan akselerasi layanan yang berbasis digital.

Langkah strategis ini mencakup pengembangan sistem pelaporan terintegrasi yang bertujuan untuk memotong rantai birokrasi, mempercepat alur perintah, dan memastikan unit-unit di lapangan dapat bergerak lebih cepat setelah menerima laporan digital. Polri berharap, dengan optimalisasi teknologi, kesenjangan quick response time dengan lembaga lain, seperti Damkar, dapat segera diperkecil, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup