JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Ratusan warga Menteng Pulo II melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta sebagai bentuk protes atas rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam aksinya, warga menyuarakan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan mereka.
Pertama, warga menuntut agar Pemerintah DKI Jakarta menghentikan rencana penggusuran Menteng Pulo II dan menolak dipindahkan ke lokasi lain. Mereka meminta agar pemerintah kembali pada rencana pembangunan rumah susun yang sebelumnya telah diajukan kepada Gubernur sebagai solusi hunian yang layak dan berkelanjutan bagi warga.
Kedua, warga menegaskan pentingnya kehidupan yang layak bagi seluruh penghuni Menteng Pulo II. Mereka menuntut hak atas pekerjaan yang layak, akses pendidikan gratis dan berkualitas, serta layanan kesehatan yang memadai. Menurut mereka, kehidupan warga miskin kota bukan sekadar objek kebijakan, melainkan harus menjadi subjek yang dihormati dan dilindungi oleh pemerintah.
Ketiga, warga meminta pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 Tahun 2016 yang selama ini menjadi payung hukum bagi penggusuran paksa tanpa musyawarah yang adil. Pergub tersebut dianggap membuka jalan bagi praktik penggusuran brutal yang tidak manusiawi dan merugikan warga secara langsung.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib, meskipun sempat memicu ketegangan antara warga dan aparat keamanan. Para perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pejabat Balai Kota, berharap agar pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka dengan serius dan mencari solusi yang adil serta manusiawi.
Situasi di Menteng Pulo II selama ini memang menjadi sorotan publik terkait isu penggusuran dan hak-hak warga miskin kota. Aksi hari ini menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam menghadapi kebijakan yang dianggap merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat membuka dialog konstruktif dengan warga Menteng Pulo II untuk menemukan jalan keluar yang menghormati hak asasi manusia dan menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakat.