Warga RT 45 Kemang Agung Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID –  Warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung memenuhi undangan Ombudsman Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut atas mosi tidak percaya yang telah mereka sampaikan beberapa waktu lalu. Kehadiran warga ini bertujuan menyampaikan langsung penjelasan dan alasan di balik langkah tersebut. Selasa (2/12/2025)

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keberatan terkait kondisi internal di lingkungan RT yang dinilai sudah tidak kondusif. Mereka menilai perlu adanya pembenahan dan kejelasan atas berbagai persoalan yang memicu ketidakpuasan warga.

“Kami datang untuk menyampaikan apa adanya, bahwa mosi tidak percaya ini muncul dari keresahan warga. Kami hanya menginginkan kejelasan, transparansi, dan perbaikan demi kebaikan bersama,” ujar salah satu perwakilan warga RT 45.

Warga menegaskan bahwa langkah mosi tidak percaya tidak bermaksud memecah belah, melainkan sebagai bentuk aspirasi agar pelayanan di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.

Warga RT 45 berharap Ombudsman Sumsel dapat memahami duduk persoalan yang mereka hadapi serta memberikan arahan yang bisa menjadi jalan keluar atas situasi yang terjadi. Mereka juga berharap proses ini dapat membawa perubahan positif bagi keharmonisan dan tata kelola di lingkungan RT 45 Kelurahan Kemang Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup