Jakarta, Jejakpos.id – Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Hingga 31 Juli 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan senilai Rp142,11 triliun untuk 1.522.035 unit rumah di seluruh Indonesia, sebuah capaian yang menjadi tonggak penting dalam sejarah pembiayaan perumahan nasional.
Pembiayaan ini terbagi dalam dua skema utama: penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencakup 1.508.298 unit rumah senilai Rp140,016 triliun, serta Pembiayaan Tapera yang mulai berjalan sejak 2021 hingga 31 Juli 2024 dengan total 13.737 unit rumah senilai Rp2,10 triliun.
Sebagai lembaga yang mengemban amanah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang, BP Tapera berperan penting dalam memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Peran ini semakin diperkuat dengan kepercayaan yang diberikan kepada BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).