Jakarta, Jejakpos.id – Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 14.05 WIB, di depan KPU Provinsi DKI Jakarta Senin Jakarta Pusat, telah berlangsung Aksi Penyerahan Surat Somasi oleh Koalisi Untuk Pilkada Bersih Adil dan Demokratis (KOBAR), Kl. 8 Orang, Pj. Gina Shabrina.
Data KTP Warga Jakarta Dicuri untuk Dukung Calon Independen. KOBAR Somasi KPUD Jakarta atas Kecurangan Pilkada dalam Penetapan Calon Independen Dharma-Kun.
Massa diterima oleh Pihak KPU untuk menyerahkan surat dan melakukan Audiensi di dalam. Nama-nama perwakilan yang diterima yaitu Ghina sabrina, Oka ketiasa, Saleh al ghifari, I Gede Wargiasa dan Ahmad Mustafa.
Pada Tanggal 18 Agustus 2024 KPUD Jakarta telah menetapkan pasangan Dharma-Kun sebagai Bacalon Gubernur Pilkada Jakarta 2024, di tengah meningkatnya aduan pencurian data KTP warga untuk mendukung pencalonan tersebut. Penetapan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan pelanggaran hak pribadi warga dan kelalaian atau kesengajaan dalam proses administrasi pemilu.
Sejak 16 Agustus, PBHI membuka Posko Pengaduan dan menerima lebih dari 417 aduan terkait penggunaan ilegal data KTP warga untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun, mantan Wakil Ketua BSSN (2019-2021). Ini merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan prosedural Pemilu dan Pemilukada, khususnya administrasi syarat minimal jumlah KTP pendukung bagi calon perseorangan.
Menanggapi aduan ini, Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil dan Demokratis (KOBAR) yang terdiri dari PBHI, Perludem, Elsam, Themis, dan Tata Negara FH UI akan menyampaikan dan menyerahkan Surat Somasi (teguran) kepada KPUD Jakarta. KOBAR mendesak KPUD DKI Jakarta untuk segera memeriksa ulang data KTP yang dikumpulkan atas nama calon independen Dharma Pongrekun-Kun. Jika terbukti ada penyalahgunaan data, penetapan Dharma-Kun harus dicabut atau dibatalkan. ucap dari pihak KOBAR.
“Terimakasih atas masukan yang telah di sampaikan Bapak Ibu sekalian dan kami tadi sudah menyampaikan bahwa pimpinan kami sedang melakukan rapat konsolidasi nasional. Akan tetapi masukan masukan yang bapak ibu sampaikan tadi sudah di catat dan juga surat somasi yang tadi sudah kami terima. Tentunya kami akan menyampaikan masukan bapak ibu dan menyerahkan Surat Somasi ke pimpinan kami dan jika nanti ada perkembangan akan kami sampaikan kembali kepada bapak ibu sekalian”, ucap Pak Juri (Kasubag Hukum).