Generasi Milenial Jadi Pemilih Terbanyak di Kota Tangerang

Ilustrsasi

Jakarta, Jejakpos.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan pemilih yang masuk dalam generasi milenial, yakni kelahiran 1981-1996 berada pada urutan pertama terbanyak dalam daftar pemilih retap (DPT) Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Selasa mengatakan pemilih generasi millenial sekitar 36%, menyusul gen X sekitar 28%, gen Z terdata 25%, baby boomer 10% dan pre-boomer ada 1%.

Qori menuturkan jumlah pemilih yang masuk kategori millenial rinciannya adalah 255.197 pemilih perempuan dan 251.557 laki – laki, lalu posisi kedua pemilih Gen X yakni kelahiran 1965-1980 dengan rincian 194.364 perempuan dan 187.179 laki-laki, serta posisi ketiga Gen Z yakni kelahiran 1997-2012 dengan rincian 175.589 pemilih laki-laki dan 171.559 adalah perempuan.

Kemudian, kategori baby boomer yakni kelahiran 1945-1964 dengan rincian 66.136 pemilih laki-laki dan 69.364 pemilih perempuan,
lalu kategori pre-boomer yakni kelahiran sebelum tahun 1945, yakni ada 2.782 pemilih laki-laki dan 4.437 pemilih perempuan.

“Untuk DPT Pilkada 2024 mengalami kenaikan 9% dibandingkan dengan Pemilu 2024 karena pemilih pemula yang bertambah,” katanya.

Ia mengatakan KPU Kota Tangerang juga menyebutkan 1.377.828 orang tersebut tersebar di 2.706 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Nantinya, kata dia, masyarakat yang telah terdata DPT akan memiliki hak suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, sekaligus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada pesta demokrasi serentak, Rabu (27/11) mendatang.

Selain itu, kata Qon, KPU Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan DPT secara mandiri melalui portal atau tautan yang bisa diakses secara langsung, yakni melalui cekdptonline.kpu.go.id.

“Selanjutnya untuk warga Kota Tangerang khusus pemilih baru yang belum terdapat atau masuk dalam DPT, bisa meminta hak suaranya kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan,” kata dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *