Jakarta, Jejakpos.id – Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso telah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8).Jessica tampak keluar dari lapas perempuan kelas IIA sekitar pukul 9.37 WIB.Dia keluar menggunakan baju berwarna biru dengan celana berwarna coklat. Jessica ditemani oleh pengacaranya, Otto Hasibuan dkk.Saat keluar dari pintu lapas, dia tampak tersenyum dan melambaikan tangannya ke arah awak media, Jessica tak bicara satu patah kata pun. Dia langsung berjalan menuju mobil. Tak lama setelah itu, dia pergi meninggalkan lapas Pondok Bambu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) mengatakan pembebasan bersyarat Jessica sesuai peraturan.
“Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” kata Deddy dalam rilis resmi, Minggu.
Adapun Jessica ditahan pada Juni 2016 karena kasus pembunuhan dengan memasukkan racun ke es kopi vietnam yang diminum korban. Dia lalu dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun bui. Pada Juni 2017, Jessica mengajukan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA). Lalu pada awal Desember 2018, MA juga menolak peninjauan kembali Jessica sehingga dia tetap mendapat hukuman 20 tahun penjara. Perkara tersebut diadili oleh tiga hakim agung yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni , dan Sofyan Sitompul.
Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah film dokumenter terkait kasus itu tayang di platform Netflix.