KAMAKSI: Gubernur Pramono Anung Didesak Reformasi Birokrasi Pemprov DKI, Copot Segera Andika Permata dan Elisabeth Ratu Rante Allo Atas Dugaan Praktik KKN

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kontroversi dugaan skandal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF) DKI Andika Permata dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Elisabeth Ratu Rante Allo terus menjadi sorotan Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

“Dugaan skandal praktik KKN Andika Permata dan Elisabeth Ratu Rante Allo menjadi keprihatinan publik dan sudah saatnya Gubernur Pramono Anung berani melakukan Reformasi Birokrasi Pemprov DKI agar pelayanan publik di Jakarta bisa semakin baik sesuai harapan masyarakat,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

Andhika Permata diduga terlibat tindakan korupsi dalam pengadaan dan tender di Dinas Parekraf DKI Jakarta. Dia juga disebut menggunakan berbagai cara agar pengadaan di Disparekraf DKI Jakarta hanya dilakukan melalui e-katalog, bukan lewat tender.
“KAMAKSI mendesak Kejagung segera mengusut dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata terkait dugaan korupsi Anggaran event Pemilihan Abang None Jakarta 2024 dan telusuri harta kekayaan yang tidak sesuai LHKPN,” imbuh Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.

KAMAKSI menilai sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta untuk empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.

Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran senilai Rp 8.019.570.463.

Dan Anggaran senilai Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator serta Pembawa Acara.

Selanjutnya proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran senilai Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

Proyek Ketiga, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran senilai Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara serta Panitia.

Kemudian Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yakni Penjilidan Soft Cover senilai Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta.

“KAMAKSI mendesak pihak Kejaksaan agar segera memanggil dan memeriksa Andika Permata atas dugaan praktik korupsi di Dinas Parekraf DKI,” ujar Jojo.

Bahkan KAMAKSI juga menduga terjadi praktik kolusi dan nepotisme dalam penambahan nama Vira Marselina istri Kadis Parekraf DKI untuk perjalanan ke Paris.

Dalam nota dinas yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, disebutkan bahwa nama tambahan dalam delegasi adalah Vira Marselina, yang menjabat sebagai Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan L Adresse Paris Agency, dan keberangkatan delegasi pada 18 Mei 2025, dengan kepulangan ke Jakarta pada 23 Mei 2025.

“Dalam hal biaya perjalanan dinas, mohon kiranya dapat dibebankan pada APBD DPA Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025,” bunyi isi nota dinas tersebut.

Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo juga sudah selayaknya dicopot dari jabatannya.

Salah satu program yang disorot adalah Belanja Makanan dan Minuman Pendampingan Batik Betawi yang mencapai Rp 117 juta pada tahun 2024.

Selain itu, ada pula anggaran Honorarium Narasumber Pendampingan Batik Betawi sebesar Rp 432 juta.

KAMAKSI menilai bahwa besarnya alokasi dana untuk tenaga ahli dalam program ini perlu diperiksa lebih lanjut.

Berikut rincian anggaran di Dinas PPKUKM yang harus diperiksa:

Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Timur – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Barat – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Utara – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Pusat – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Batik Betawi Hub Jakarta Selatan – Rp 85.140.000

“Dugaan anggaran ganda dalam program pendampingan Batik Betawi di berbagai wilayah Jakarta harus segera didalami oleh Pihak Inspektorat dan Kejaksaan karena berpotensi merugikan keuangan daerah” tegas Iqbal Ketua DPD KAMAKSI Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

KAMAKSI menegaskan tidak akan diam dan terus bergerak hingga Gubernur Pramono Anung segera mencopot dua kadis yang diduga bermasalah yang dinilai bisa mengganggu pelayanan publik. Sudah saatnya Gubernur Pramono berani bertindak tegas demi mewujudkan tata kelola birokrasi Pemprov DKI yang bersih dan transparan bebas dari praktik KKN. Pihak Inspektorat dan Kejaksaan juga diminta memulai pemeriksaan dan audit investigasi atas dugaan praktik KKN Kadis Parekraf dan Kadis PPKUKM DKI Jakarta. “Sesuai perintah Presiden Prabowo, Pejabat yang tidak becus dan menimbulkan kegaduhan lebih baik mundur saja,” pungkas Aktivis KAMAKSI di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *