Jakarta, Jejakpos.id – Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan pihaknya berencana memanggil Apple guna membahas tawaran investasi Apple di Tanah Air. Apple telah mengajukan proposal investasi sebesar US$100 juta atau senilai Rp1,58 triliun (kurs Rp15.864) selama 2 tahun di Indonesia. Investasi yang ditawarkan Apple tersebut demi memuluskan izin penjualan iPhone 16 di RI.
“Kami akan memanggil pihak Apple soal proposal investasi mereka,” ungkap Febri kepada Media Indonesia, Senin (25/112024).
Febri menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan terkait tawaran investasi US$100 juta dari perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook itu. Kendati demikian, ia berpandangan rencana penanaman modal yang diajukan Apple masih terbilang minim. Bahkan, jauh lebih kecil dibandingkan nilai invetasi yang diguyur Apple ke Vietnam sekitar Rp255 triliun.
“Kami belum menolak proposal Apple. Posisinya masih mengkaji. Namun, kami melihat apakah investasi US$100 juta itu adil bagi Indonesia dibandingkan nilai investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam dan India,” tegasnya.
Selain itu, Febri menyebut penambahan investasi yang diharapkan pemerintah tersebut untuk membangun ekosistem industri manufaktur perangkat Apple di Tanah Air. Syarat ini dianggap penting untuk keadilan bagi produsen HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang sudah merakit produk mereka di Indonesia.
“Apakah adil nilai invetasi Apple sebesar US$100 juta dibandingkan investasi produsen HKT lain?” kata Febri.
“Pemerintah ingin agar Apple fokus ke manufaktur, integrasi industri dalam negeri kedalam Apple global value chains atau kesatuan sistem produksi, dan juga untuk riset dan pengembangan,” pungkasnya.