Jakarta, Jejakpos.id – Pemerintah diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
“Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan gaji ASN. Jika kebijakan kenaikan gaji ASN tahun anggaran 2025 tetap dipilih oleh pemerintah, ini akan menambah beban APBN,” ujar Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Badiul Hadi saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Saat ini menurutnya belanja pegawai pada APBN sudah cukup tinggi, yakni mencapai 40% dari total belanja APBN. Kondisi itu menunjukkan ketimpangan lantaran porsi belanja pegawai relatif lebih besar dari belanja modal dan belanja sosial yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengambil kebijakan perlu memikirkan dengan baik rencana penaikan gaji ASN itu. Jangan sampai pula rencana tersebut memberi dampak pada pelebaran defisit anggaran. Apalagi ruang fiskal di tahun depan tampak terbatas lantaran defisit yang sejauh ini disepakati untuk tahun depan berkisar 2,29% hingga 2,82% dari PDB.
“Jangan sampai rencana kenaikan gaji ASN justru memperlebar defisit APBN lalu menjadi alibi pemerintah untuk menarik utang baru. Tentu ini sangat tidak sehat bagi keuangan negara,” jelas Badiul.
Wacana penaikan upah ASN dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Pemerintah disebut bakal melakukan penyesuaian upah ASN di tahun depan.
“Kalau penyesuaian itu kan ke atas (naik). (Jadi) iya, disesuaikan,” katanya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata enggan memberikan kejelasan perihal wacana tersebut. Menurutnya, kepastian terkait penaikan upah ASN akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan ke DPR RI pada 16 Agustus 2024.
Adapun sejauh ini, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai akan difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement. Peningkatan kualitas belanja pegawai juga dilakukan dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.