Jakarta, Jejakpos.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita amplop yang bergambar Rohidin Mersyah dan Meriani. Keduanya merupakan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Bengkulu 2024. Rohidin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan amplop itu berisi uang senilai Rp50 ribu. “Isi nominal dari keterangan saksi Rp50 ribu,” ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Amplop tersebut diduga akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar jelang pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Namun, KPK belum bisa menghitung secara detail jumlah amplop yang disita terkait dengan kasus rasuah cagub petahana itu.
“Tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujar Tessa.
Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).
Dia ditahan setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Giat itu dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024.
Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.