Mahasiswa Universitas Trisakti Tegaskan Sikap di Peringatan 27 Tahun Tragedi Trisakti: Dorong Penetapan 4 Pahlawan Reformasi, Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, dan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Dalam rangka memperingati 27 tahun Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998, mahasiswa Universitas Trisakti kembali menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap yang tegas dan penuh makna. Mereka menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran atas peristiwa kelam yang menandai masa reformasi Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera menetapkan empat pahlawan reformasi sebagai pahlawan nasional. Keempat tokoh tersebut adalah korban Tragedi Trisakti yang gugur saat memperjuangkan demokrasi dan kebebasan rakyat, yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Menurut mereka, pengakuan resmi sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk penghormatan yang layak atas pengorbanan dan perjuangan mereka dalam membuka jalan bagi reformasi dan perubahan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, mahasiswa juga secara tegas menolak rencana pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Mereka menilai bahwa masa kepemimpinan Soeharto sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi yang masif, sehingga tidak pantas untuk diberikan gelar kehormatan tersebut. Penolakan ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk menjaga integritas sejarah dan memastikan bahwa pahlawan nasional adalah sosok yang benar-benar memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.

Pernyataan sikap mahasiswa juga menyoroti pentingnya penuntasan seluruh pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa Orde Baru dan pasca reformasi. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka seluruh kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan tidak ada lagi impunitas bagi pelaku pelanggaran.

Selain itu, mahasiswa menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap memberikan ruang terlalu besar bagi militer dalam urusan sipil dan berpotensi mengancam demokrasi serta hak-hak sipil warga negara. Mereka menilai bahwa reformasi TNI harus terus dilanjutkan agar militer benar-benar berada pada posisi yang profesional dan tidak mencampuri urusan politik.

Aksi dan pernyataan sikap ini menjadi pengingat kuat bagi bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga nilai-nilai reformasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mahasiswa Universitas Trisakti menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan tersebut dipenuhi dan sejarah kelam tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *