Paylater Merebak, Pemerintah Diminta Waspadai Kredit Macet

Ilustrasi paylater

Jakarta, Jejakpos.id – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi potensi kredit macet dari peningkatan penggunaan layanan beli sekarang bayar nanti atau paylater. Langkah itu perlu dilakukan mengingat daya beli masyarakat yang menurun.

“Kondisi ini akan mengancam lembaga keuangan jika banyak terjadi non performing loan (kredit macet),” kata Esther di Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Jika kredit macet bertambah, kinerja dan likuiditas lembaga jasa keuangan dapat terganggu.

“Potensi kredit macet sangat terbuka lebar sehingga berpeluang mengganggu likuiditas lembaga keuangan,” imbuhnya.

Menurut dia, peningkatan penggunaan layanan paylater oleh masyarakat saat ini menandakan bahwa daya beli masyarakat menurun karena kecepatan kenaikan inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah.

“Artinya kenaikan harga tidak diikuti kenaikan upah sehingga masyarakat yang memang harus beli barang tapi tidak mampu membayar secara langsung. Jadi solusi mereka paylater,” tuturnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp7,81 triliun.

“Angka itu lebih rendah dari paylater pada perbankan,” ucap Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *