Jakarta, Jejakpos.id – Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keempatnya ditangkap di wilayah Jakarta Timur kemarin.
“4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Keempatnya masing-masing YL (24) asal NTT yang berperan merusak atau menarik banner dan merusak meja dengan menggunakan stand mic.
WSL (28) asal NTT yang berperan merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor. FMC (24) yang berperan merusak atau menarik layar dan RAS yang berperan merusak properti.
Ade Ary mengatakan keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang.
Sebelumnya, FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.
Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turun tangan untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP oleh anggota. Setidaknya ada 30 anggota polisi dan enam warga yang dimintai keterangan terkait hal ini.