Jakarta, Jejakpos.id – Pengusutan kasus uang palsu Rp22 miliar di sebuah rumah di Srengseng, Jakarta Barat, berlanjut. Polda Metro Jaya saat ini menyita alat cetak uang yang diduga digunakan pelaku.
Polisi juga menyita sebuah mobil Toyota Hilux berplat dinas TNI yang berada di dalam rumah terduga pelaku. Kemudian, polisi memasang garis polisi di depan rumah tersebut.
Menurut laporan warga sekitar, banyak orang yang terlihat berlalu-lalang di rumah yang bertuliskan kantor akuntan publik ini. Namun, belum dapat dipastikan apakah ini memang benar kantor akuntan atau kamuflase.
“Biasanya emang banyak orang yang datang ke kantor itu, gak pernah sepi banyak yang lalu lalang masuk kantor itu”. Ucap salah satu warga kepada Jurnalis Jejakpos.id
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu pada Sabtu, 15 juni 2024 malam. Dalam aksi penangkapan ini sempat terdengar dua kali tembakan.
Berdasarkan pantauan Jejakpos.id di lokasi kejadian, Rabu (19/6/2024) pada bagian atas bangunan memang terpasang tulisan Kantor Akuntan Publik dan Kantor Likuidator. Pagar kantor dalam kondisi digembok dan terpasang garis polisi.
Tidak hanya di pagar, garis polisi juga terpasang pada pintu kaca kantor. Pada bagian depan kantor, terdapat sebuah bangunan seperti gazebo dengan lampu yang masih menyala.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menemukan mesin pencetak uang hingga tinta di lokasi tersebut. Diamankan pula uang palsu siap edar pecahan Rp 100.000 senilai Rp 22 miliar.
“Satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka M, YA dan FF dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Pihak kepolisian pun masih dalam proses penyidikan, dan rilis kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.