Polisi Tilang 71 Unit Motor dalam Razia Balap Liar di Jakpus

razia cegah balap liar di Jakarta Pusat

Jakarta, Jejakpos.id – Polisi menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Terdapat 71 unit sepeda motor yang ditilang.

“Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar,” ujar Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Polisi juga melakukan razia terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari saat akhir pekan.

“Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama dua hari, khususnya malam weekend,” ujarnya.

Bayu mengatakan, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.

“Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat dan knalpot brong. Saat pemeriksaan juga ditemukan beberapa kendaraan yang membawa miras di dalam jok motornya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *