Polri Resmi Hapus Jalur Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Akpol

Mabes Polri resmi menghapus jalur kuota khusus dan rekrutmen proaktif dalam seleksi pusat Akademi Kepolisian (Akpol) 2024.

Jakarta, Jejakpos.id – Mabes Polri resmi menghapus jalur kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi pusat Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal ini dilakukan agar seluruh taruna yang terpilih dapat mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik.

“Tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, friksi jalur rekpro, reguler, kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7).

Melalui penghapusan kedua jalur tersebut, Dedi berharap tidak ada lagi perbedaan antar taruna terpilih. Dengan demikian, dapat tercipta rasa egaliter dan sederajat antar seluruh taruna.

“Tidak ada lagi yang ‘saya rekpro, saya harus masuk’. Tidak ada ‘saya kuota khusus, saya harus masuk’. ‘Saya reguler, saya harus masuk’ juga, tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama,” tegasnya.

Dedi menambahkan penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro juga dilakukan Polri sebagai bentuk evaluasi setelah menerima masukan dari internal dan eksternal.

Ia berharap kebijakan ini seluruh taruna yang terpilih benar-benar memiliki kualitas yang baik secara fisik maupun jasmani. Dedi menegaskan hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan selama proses pendidikan di Akpol.

“Kita tidak mau lagi dilakukan rekrutmen dengan friksi-friksi seperti itu. Belum ikut pendidikan di Akpol, baru ikut pendidikan integrasi sudah sakit, sudah cedera dengan proses latihan,” tuturnya.

Pada tahun ini, 490 calon taruna Akpol mengikuti seleksi di tingkat pusat sampai akhir. Hasilnya, hanya 325 orang yang akan lulus. Sebanyak 325 catar yang lulus terpilih terdiri dari 284 calon taruna dan 41 calon taruni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *