PR Pertama Menkum dan HAM yang Baru: RUU Perkoperasian

Jakarta, jejakpos.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/8/2024). Supratman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus diselesaikan.

“Ada satu undang-undang yang Beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini, karena belum sempat dibahas di DPR yakni UU Perkoperasian,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Kata Supratman,Presiden memandang RUU tersebut sangat penting untuk diselesaikan sebelum berakhir masa jabatanya. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Koperasi Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan.

“Saya akan melakukan komunikasi dengan DPR teman-teman di Komisi VI dan di Badan Legislasi untuk mencari jalan bagaimana cara penyelesaian,” terangnya.

Presiden meminta perkembangan sejumlah RUU. Baik yang di tahap pembahasan di pemerintah hingga di DPR.

“Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang,” ungkapnya.

Supratman yang juga politikus Partai Gerindra dilantik oleh Jokowi pada hari Senin (19/8/2024) menggantikan menteri dari PDI Perjuangan Yasonna Laoly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *