Sekjen Front Demokrasi Ali Mansur Monesa Sebut Revisi RUU TNI Berpotensi Mengikis Kesempatan Masyarakat Sipil Menempati Posisi di Pemerintahan

Avatar photo
Sekjen Front Gerakan Demokrasi Ali Mansur Monesa

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Sekretaris Jenderal Front Demokrasi, Ali Mansur Monesa, menilai bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas dapat berpotensi mengikis kesempatan masyarakat sipil untuk menempati posisi strategis di pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada [tanggal], di Jakarta.

Menurut Ali Mansur, salah satu poin dalam revisi RUU TNI yang mengatur keterlibatan militer dalam pemerintahan dinilai dapat mengurangi peran masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan politik. Ia khawatir, jika disahkan tanpa pembahasan yang komprehensif, revisi tersebut dapat membuka celah bagi militer untuk mendominasi berbagai posisi penting di sektor pemerintahan.

“Revisi RUU TNI ini berpotensi menggeser posisi masyarakat sipil dalam pemerintahan. Kita khawatir, jika hal ini terus berlanjut, masyarakat sipil akan semakin terpinggirkan dan kesempatan untuk berperan aktif dalam pembangunan negara akan terbatas,” ujar Ali Mansur.

Ali juga menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan yang adil antara peran militer dan masyarakat sipil. Menurutnya, militer harus tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai kekuatan pertahanan negara, sementara peran masyarakat sipil dalam pemerintahan harus tetap dihargai dan diperkuat.

Front Demokrasi mengimbau agar pemerintah dan legislatif lebih berhati-hati dalam mengesahkan revisi RUU TNI. Mereka meminta agar ada ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa revisi tersebut tidak mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kesetaraan dalam pemerintahan.

Demikian, masyarakat berharap agar revisi RUU TNI ini dapat diputuskan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama demi terwujudnya pemerintahan yang lebih demokratis dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *