Jakarta, Jejakpos.id – Polsek Cilincing menangkap seorang ibu tiri berinisial DM yang menyiksa kedua anak sambungnya yang masih balita hingga kejang di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi menyebut penganiayaan itu diketahui usai tetangga berulang kali mendengar suara guyuran air dan benturan dari rumah kontrakan pelaku.
Tak berselang lama, Fernando mengatakan, pelaku keluar dari dalam rumah dan meminta tolong kepada tetangga lantaran salah satu anaknya mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
“Pelaku menjelaskan kepada saksi tidak mengetahui penyebab korban NRA mengalami kejang-kejang sampai tidak sadarkan diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
Setelahnya, ia menyebut pelaku bersama tetangganya membawa korban NRA ke Bidan Hayati yang ada di dekat lokasi. Akan tetapi, korban langsung disarankan agar segera dibawa ke RSUD Koja Jakarta Utara.
Fernando menyebut dari hasil pemeriksaan luar ditemukan luka benjol di kepala kiri korban dan luka memar di sekujur tubuh korban NRA. Ia mengatakan bekas luka itu diduga disebabkan oleh cubitan dan pukulan dari pelaku.
Sementara itu, ia mengatakan korban MAA ditemukan oleh pihak tetangga masih berada di dalam kamar saat pelaku sedang ke rumah sakit. Pada saat ditemukan, kata dia, korban bahkan masih dalam kondisi kedinginan lantaran diduga disiram oleh pelaku.
“Serta ada luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang diduga bekas cubitan dan pukulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fernando mengatakan saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan telah diserahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepada penyidik, ia menyebut, pelaku secara sengaja melakukan penganiayaan dengan mencubit hingga membenturkan kepala lantaran merasa kesal dengan para korban.
“Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya dengan cara memukul, membenturkan kepala ke dinding dan mencubit sekujur tubuh dengan alasan para korban membuatnya kesal,” pungkasnya.