Jakarta, jejakpos.id – Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan temuan uang hampir Rp1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung harus menjadi momentum reformasi hukum yang lebih mendalam bagi Indonesia.
“Kita butuh reformasi yang tidak hanya memperketat aturan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap praktik korupsi terdeteksi lebih dini. Transparansi menjadi kebutuhan utama,” ujar Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Ia mengusulkan salah satu reformasi yang bisa dilakukan adalah pengetatan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan serta transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.
Menurut ia, kasus tersebut mengungkap celah besar dalam sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Selain itu, Hardjuno menyarankan agar Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya bisa semakin berani mengambil langkah progresif dalam penegakan hukum terhadap pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus seperti ini.
Ia menegaskan kasus kali ini harus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menegakkan hukum.
“Jika kita tidak bertindak tegas sekarang, maka kepercayaan publik terhadap peradilan akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan dapat bersih dari berbagai praktik kotor yang mencederai keadilan.
Hardjuno mengapresiasi keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut, namun mengingatkan hal itu baru permulaan.
“Reformasi hukum harus terus diperjuangkan dan penegak hukum di semua level perlu diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan,” ucap Hardjuno.