Jakarta, Jejakpos.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpandangan pemerintah Indonesia harus pintar mengambil peluang dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang diperkirakan semakin memanas seiring terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS ke-47.
Berdasarkan rencana Trump, tarif terhadap impor Tiongkok akan dikenakan lebih dari 60%. Jika itu terjadi, tentu akan mengganggu perdagangan Tiongkok.
“Apindo memandang bahwa penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pergeseran rantai pasok global akibat perang dagang yang akan muncul,” ujar Shinta kepada Media Indonesia, Kamis (07/11/2024).
Meski rencana tarif tinggi terhadap produk Tiongkok diyakini menambah tekanan pada ekonomi regional, namun kebijakan Trump itu dinilai memberikan peluang baik bagi negara kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia untuk menarik investasi dari pihak yang mengalihkan basis produksinya ke luar Tiongkok. Seperti, investasi dari sektor-sektor seperti tekstil, elektronik, dan manufaktur komponen memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Potensi itu seharusnya dapat diambil dengan peningkatan aliran investasi dan pengalihan produksi ke negara-negara kawasan, termasuk ke Indonesia,” imbuh Shinta.
Oleh karena itu, penting bagi negara-negara ASEAN bekerja sama memperkuat infrastruktur, logistik, dan integrasi rantai pasok, agar kawasan ini berpotensi menjadi hub manufaktur global yang lebih besar yang mampu menampung pergeseran rantai pasok dari Tiongkok.
Kerja sama negara kawasan itu dianggap amat dibutuhkan dalam membangun ekosistem yang menarik bagi perusahaan multinasional, serta dalam membentuk perjanjian dagang yang menguntungkan bagi kawasan. Khusus Indonesia, Shinta menyebut, peluang tersebut hanya bisa diraih jika pemerintah secara serius meningkatkan daya saingnya.
“Indonesia memiliki kesempatan dengan memperkuat daya saingnya sebagai lokasi alternatif bagi rantai pasok global,” jelasnya.
Shinta pun menegaskan Apindo terus mendorong dan melakukan advokasi untuk perbaikan iklim investasi dan peraturan yang memudahkan pelaku usaha untuk relokasi atau ekspansi ke Indonesia, sehingga sektor manufaktur Indonesia dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok global.